Mufti Tidak Terpengaruh AI dalam Pembuatan Fatwa, Ungkap Wapres Ma’ruf Amin

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian gencar dikembangkan dan diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kemungkinannya dalam autentifikasi halal. Meskipun demikian, AI ini dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan hal tersebut dalam keterangan pers usai menghadiri Brawijaya Halal Summit 2024 di Universitas Brawijaya (UB), Jl. Veteran No. 10-11, Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (19/01).

Menurutnya, AI hanya merupakan alat yang memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan informasi, dan tidak mampu membuat fatwa.

“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” tegas Wapres.

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa fatwa dibuat oleh mufti yang merupakan orang, bukan alat.

“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” tambahnya.

Wapres menekankan bahwa mufti harus memenuhi persyaratan tertentu dan memahami dasar-dasar agama untuk memberikan fatwa.

“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” ujar Wapres.

Dalam konteks ini, Rektor UB, Widodo, menyatakan bahwa universitas yang dipimpinnya menjalin kerja sama dengan perusahaan asing untuk mengembangkan riset dan tools yang dapat dimanfaatkan dalam autentifikasi halal. Namun, ia juga menekankan bahwa alat tersebut hanya sebagai sarana bantu bagi mufti dalam membuat fatwa.

“Alat ataupun sistem yang dikembangkan itu hanya tool, sarana untuk membantu mufti membuat fatwa. Kira-kira begitu,” kata Widodo.

Dalam keterangan pers tersebut, Wapres didampingi oleh Wakil Gubernur Jatim Emil E. Dardak dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *