Kemenag Luncurkan Dua Aplikasi Digital: Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab untuk Mlestarikan Budaya dan Tradisi Islam

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan dua aplikasi digital terbaru, yaitu Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab. Kedua aplikasi ini merupakan bentuk transformasi digital Kemenag dalam upaya melestarikan budaya dan tradisi Islam di Indonesia.

Aplikasi Pegon Virtual Keyboard memudahkan masyarakat untuk mengetik aksara pegon, yaitu aksara Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Jawa. Aksara pegon merupakan salah satu simbol peradaban dan akulturasi budaya Islam di Nusantara.

Sementara itu, aplikasi Rumah Kitab menyediakan berbagai kitab kuning dalam bentuk digital. Kitab kuning merupakan kitab-kitab klasik Islam yang berisi berbagai ilmu pengetahuan, seperti fikih, tauhid, tafsir, dan hadis.

Peluncuran dua aplikasi digital ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya para santri. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berharap agar masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon dan belajar kitab kuning secara digital.

“Kitab kuning tidak harus selalu tersedia dalam bentuk kertas, tetapi bisa juga dalam bentuk digital,” kata Gus Men, sapaan akrab Yaqut.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani juga berharap agar kehadiran Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab dapat memberikan wawasan baru kepada generasi muda.

“Pegon bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga simbol peradaban dan akulturasi budaya Islam di Nusantara,” kata Ali Ramdhani.

Kedua aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.

Berikut adalah beberapa fitur utama dari kedua aplikasi tersebut:

  • Pegon Virtual Keyboard
    • Mudah digunakan, dilengkapi dengan tutorial
    • Mendukung berbagai jenis perangkat
    • Dapat digunakan untuk mengetik aksara pegon dengan cepat dan akurat
  • Rumah Kitab
    • Menyediakan berbagai kitab kuning dalam bentuk digital
    • Dapat diakses secara gratis
    • Dilengkapi dengan fitur pencarian yang memudahkan pengguna untuk menemukan kitab yang diinginkan

Kedua aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mempelajari dan melestarikan budaya dan tradisi Islam di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *