Seleksi PPIH 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengumumkan pembukaan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, yang merupakan petugas haji pada tingkat pusat. Pengumuman ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, yang saat itu berada di Jeddah, Senin (8/1/2024). Pendaftaran seleksi PPIH ini akan berlangsung dari 11 hingga 19 Januari 2024, dan para calon petugas haji diharapkan memanfaatkan SuperApps Pusaka Kementerian Agama untuk mendaftar.
Menurut Anna Hasbie, seleksi PPIH Arab Saudi akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Soal CAT akan mencakup berbagai aspek, termasuk wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan. Sementara itu, wawancara akan mengevaluasi kemampuan baca tulis Al-Quran, pemahaman tugas dan fungsi petugas haji, kemampuan pemecahan masalah, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kemampuan kepemimpinan.
“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024,” ungkap Anna Hasbie. “Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” lanjutnya.
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa terdapat empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yakni Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH). Seleksi awal untuk MCH sedang berlangsung, yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Proses pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Setelah memiliki akun, peserta wajib mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan. Apabila lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian, sedangkan yang tidak lulus akan menerima notifikasi.
Berikut adalah informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Berbadan sehat atau istitaah.
- Laki-laki dan/atau perempuan.
- Tidak dalam keadaan hamil.
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Persyaratan Khusus:
A. Pelindungan Jemaah
- Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar.
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus.
- Berasal dari unsur TNI/POLRI.
- Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
- Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar.
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas.
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar.
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI.
- Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan pondok pesantren.
- Memahami dan mampu melakukan penanganan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Syarat Kelengkapan Administrasi:
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat Keputusan Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri).
- Ijazah Pendidikan Terakhir.
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000.
- Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000.
Pemberi Rekomendasi:
- Pimpinan Media.
- Mabes TNI / Mabes Polri.
- Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN.
- Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan.
- Pengurus Ormas tingkat Pusat/Pimpinan Ponpes/Rektor PTKI.
Pendaftaran PPIH Arab Saudi menjadi salah satu momen penting bagi para calon petugas haji yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Kemenag berharap seleksi ini dapat menghasilkan tim PPIH yang kompeten dan memiliki dedikasi tinggi untuk menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.