Pada malam puncak Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023, Rabu (29/11/2023), KH Muhammad Cholil Nafis, Rais Syuriyah PBNU, berhasil meraih penghargaan prestisius dari Bank Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas peran serta dan dedikasi Kiai Cholil dalam mengembangkan ekonomi syariah yang berbasis pesantren. Beliau dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Ekonomi Syariah Terbaik Penggiat Ekonomi Pesantren Terbaik.
Dalam wawancara dengan NU Online, Kiai Cholil Nafis menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut, “Alhamdulillah saya mendapat BI Award 2023 kategori Tokoh Penggerak Ekonomi Syariah Terbaik Penggiat Ekonomi Pesantren Terbaik. Penghargaan ini bagi saya adalah nasihat agar saya terus belajar dan berusaha untuk mengembangkan ekonomi syariah dan ekonomi pesantren.”
Penghargaan tersebut bukan hanya sekadar apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi Kiai Cholil untuk terus mengembangkan ilmu dan praktik ekonomi syariah yang bermanfaat bagi masyarakat. Beliau menegaskan pentingnya mengamalkan ilmu agar memberikan hasil dan manfaat yang nyata. “Ilmu itu harus diamalkan agar ada buahnya dan ada hikmahnya. Apalagi ilmu ekonomi lebih dituntut untuk direalisasikan secara konsep dan praktiknya,” ungkap Kiai Cholil.
Beliau menyoroti pemahaman terbatas sebagian orang terhadap ekonomi syariah, yang cenderung diidentikkan hanya dengan sektor perbankan syariah. Kiai Cholil memaparkan pandangannya bahwa ekonomi syariah seharusnya mencakup semua aktivitas muamalah, keuangan, bisnis, perniagaan, dan pertanian. “Padahal makna ekonomi adalah meliputi semua aktivitas muamalah, keuangan, bisnis, perniagaan, pertanian. Itu adalah ekonomi syariah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil Nafis menjelaskan bahwa fokusnya dalam pengembangan ekonomi syariah adalah menjadikan pesantren sebagai inkubator ekonomi. Beliau menyampaikan bahwa dalam bidang ekonomi syariah, pesantren dapat menjadi pionir dalam menciptakan pasar antarpesantren. “Kita sekarang lebih banyak bergerak di ketahanan pangan, seperti sayur mayur, pertanian, peternakan, pemenuhan ikan, telur. Jadi lebih kepada kedaulatan pangan. Lalu ada kelompok kami yang sudah memelihara kambing, sapi, juga pemenuhan beras berbasis pesantren. Pesantren ya sudah otomatis ekonomi syariah pasti yang halal,” paparnya.
Dalam upayanya mengoptimalkan gerakan ekonomi pesantren, Kiai Cholil Nafis mendirikan Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI). GAPI merupakan sebuah inisiatif yang melibatkan pengasuh pesantren sebagai anggotanya. Melalui GAPI, Kiai Cholil berupaya menciptakan berbagai kreasi dalam pesantren, seperti budidaya hidroponik, peternakan ayam petelur, pembuatan biovlog, dan membentuk Balai Latihan Kerja (BLK) untuk konveksi.
GAPI menjadi wadah kolaboratif bagi para pengasuh pesantren untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengembangkan ekonomi pesantren. Kiai Cholil berharap pesantren dapat menjadi penggerak ekonomi pesantren di sektor riil dan berkontribusi pada kedaulatan pangan dan ekonomi nasional.
Sementara itu, Diana Yusmanita, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, memberikan penjelasan terkait pemberian penghargaan kepada Kiai Cholil Nafis. Diana menyatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas kerja sama yang kolaboratif antara Kiai Cholil Nafis dan Pondok Pesantren Cendekia Amanah dalam mengembangkan ekosistem pertanian hidroponik berbasis pesantren.
“Dalam hal ini, Pak Kiai dan Pondok Pesantren Cendekia Amanah tidak hanya melakukan penguatan bisnis pesantren di Pondok Pesantren Cendikia Amanah, namun juga menarik 7 pesantren lainnya dalam ekosistem sehingga mampu membangun pasar dan memperkuat akses pasar secara berjamaah,” kata Diana.
Penghargaan BI Award 2023 yang diraih oleh Kiai Cholil Nafis menjadi bukti konkret bahwa peran pesantren dalam mengembangkan ekonomi syariah semakin diakui dan diapresiasi. Langkah-langkah inovatif yang diambil oleh Kiai Cholil Nafis melalui GAPI dan pengembangan ekosistem pertanian pesantren menjadi inspirasi bagi gerakan ekonomi syariah di tanah air. Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi dorongan bagi pihak lain untuk terlibat aktif dalam pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan.